Seleksi Petugas Pendataan Usaha Menengah Besar (UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar

Seleksi Petugas Pendataan Usaha Menengah Besar (UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) 2017

Seleksi Petugas Pendataan Usaha Menengah Besar (UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) 2017

4 Juli 2017 | Kegiatan Statistik


Pendataan Usaha Menengah Besar (UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), merupakan survei lanjutan dari Sensus Ekonomi 2016 (SE2016), yang akan dilaksanakan pada Agustus 2017. Adapun jumlah sampel UMB dan UMK di Kabupaten Gianyar, masing-masing sebanyak 21 dan 126 usaha. Untuk mendata sejumlah UMB dan UMK tersebut, BPS Kabupaten Gianyar membutuhkan sebanyak 138 petugas, dengan rincian 103 pencacah dan 35 pengawas. Petugas tersebut diperoleh melalui perekrutan calon petugas oleh Koordinator Statistik Kecamatan (KSK), yang kemudian disaring melalui proses seleksi petugas di BPS Kabupaten Gianyar. Proses seleksi petugas yang melibatkan 8 petugas seleksi dan 4 petugas administrasi, dilaksanakan selama 4 hari, yakni mulai 12 Juni 2017 hingga 15 Juni 2017. Adapun calon petugas yang menjadi peserta seleksi ada sebanyak 183 orang.


Salam PIA

BPS Kabupaten Gianyar 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten GianyarJl. Erlangga Nomor 5

Gianyar 80511

Telp (0361) 943075 Faks (0361) 943075

Mailbox : bps5104@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik