Perlunya suatu pola penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembentukan satker
sebagai wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bukti bahwa kondisi lembaga masih
memerlukan perbaikan di berbagai lini. Berbasis kepada konsep umum RB yang terdiri
dari 8 (delapan) pilar, dimana enam pilar di antaranya menjadi pilar penerapan RB di
tingkat daerah, penerapan RB perlu mendapatkan perencanaan khusus dan penerapan
yang terarah di daerah. Hal ini bertujuan agar RB maupun WBK/WBBM bukan lagi
penerapan dalam tataran konsep, tapi sudah bisa menjadi penerapan sebagai budaya
organisasi. Keenam pilar RB dan WBK/WBBM yang menjadi fokus penerapan RB di
daerah mencakup Pilar Manajemen Perubahan, Pilar Penataan Tata Laksana, Pilar Perlunya suatu pola penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembentukan satker sebagai wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bukti bahwa kondisi lembaga masih memerlukan perbaikan di berbagai lini. Berbasis kepada konsep umum RB yang terdiri dari 8 (delapan) pilar, dimana enam pilar di antaranya menjadi pilar penerapan RB di tingkat daerah, penerapan RB perlu mendapatkan perencanaan khusus dan penerapan yang terarah di daerah. Hal ini bertujuan agar RB maupun WBK/WBBM bukan lagi penerapan dalam tataran konsep, tapi sudah bisa menjadi penerapan sebagai budaya organisasi. Keenam pilar RB dan WBK/WBBM yang menjadi fokus penerapan RB di daerah mencakup Pilar Manajemen Perubahan, Pilar Penataan Tata Laksana, Pilar Sistem Manajemen SDM, Pilar Akuntabilitas Kinerja, Pilar Penguatan Pengawasan, dan Pilar Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
BPS Kabupaten Gianyar, sebagai salah satu lembaga vertikal di tingkat kabupaten, berusaha menerapkan ke-enam pilar RB dan WBK/WBBM tersebut dengan konsep memberdayakan proses bisnis yang telah ada untuk menumbuhkan budaya birokrasi yang tereformasi. Penerapan RB di BPS Kabupaten Gianyar dimulai dengan penetapan Tim Kerja RB dan Tim Kerja WBK/WBBM melalui proses pemilihan yang sudah ditentukan. Tim Kerja RB dan WBK/WBBM ini kemudian melakukan rapat perencanaan terkait kegiatan RB dan WBK/WBBM yang dilaksanakan di awal tahun 2019. Untuk memastikan penerapan RB dan WBBK/WBBM berjalan dengan baik, monitoring dan evaluasi dilakukan setiap bulan dalam bentuk Desk Evaluation, dan setiap bulan dilakukan evaluasi melalui rapat struktural maupun rapat pegawai rutin.
Dokumentasi Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Gianyar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) silahkan klik disini