Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk merayakan dan melestarikan warisan budaya batik Indonesia. Penetapan hari ini berakar dari pengakuan UNESCO yang menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2009. Batik bukan hanya sekadar kain, tetapi juga merupakan simbol identitas dan nilai-nilai budaya yang kaya. Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin mencintai dan menghargai batik, serta mendorong pelestarian dan pengembangan kerajinan batik di seluruh Indonesia.