Angka Indonesia: Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Juli 2020 Naik Sebesar 0,20 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar

Angka Indonesia: Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Juli 2020 Naik Sebesar 0,20 Persen

Tanggal Rilis : 18 Agustus 2020
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

• Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

• Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

• Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

• Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020, yaitu dari Rp55.503,00 menjadi Rp55.613,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen.

• Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2020 naik 0,07 persen dibanding upah Juni 2020, yaitu dari Rp89.737,00 menjadi Rp89.800,00 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. [100-20200818]
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten GianyarJl. Erlangga Nomor 5

Gianyar 80511

Telp (0361) 943075 Faks (0361) 943075

Mailbox : bps5104@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik