“Ekonomi Kreatif Adalah
Potensi Kekuatan Baru Indonesia”
Dalam
menghadapi berbagai perubahan tatanan ekonomi dunia, Indonesia membutuhkan
diversifikasi sumber kekuatan baru sebagai sumber pembangunan ekonomi dengan tetap
mempertahankan konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development. Indonesia membutuhkan kapabilitas yang jauh lebih beragam,
karena di masa datang, negara seperti inilah yang mampu menghadapi dinamika
persaingan yang makin ketat.
Dalam
pendekatan terbaru ilmu ekonomi, mengandalkan modal dan teknologi saja tidak
lagi cukup untuk mempertahankan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, ia juga
membutuhkan kreativitas; ide kreatif dan inovatif. Model ekonomi terbaru, telah memasukan
kreativitas sebagai faktor endogen. Implikasinya, pendekatan pembangunan mulai
beralih dari berbasis teknologi informasi dan pengetahuan, ke berbasis
kreativitas dan inovasi atau dikenal sebagai ekonomi gelombang ke-empat.
Produk
ekonomi kreatif lebih menonjolkan pada gagasan atau ide,
yang sulit ditiru seperti produk pabrikan sebagaimana biasanya, karena sangat
sarat dengan
keunikan yang selain bercirikan artistik, unik, juga mengandung filosofi
historis dan sosiologis. Oleh karena itu, isu-isu terkait hak intelekual (HAKI)
menjadi semakin strategis agar ide dan inovasi dapat terus mengalir dari
pencetus ide. Ini untuk menjamin pemilik ide kreatif bisa memperoleh manfaat
ekonomi, keuntungan yang layak, dari kreativitas serta menjadi stimulus muncul
ide baru. Sesungguhnya inilah esensi dari ekonomi kreatif,
Ekonomi kreatif
juga berdampak positif pada budaya dan pelestarian lingkungan. Kenapa?
Kenyataannya, inspirasi kreatif sebagian besar berasal dari warisan budaya dan
lingkungan. "Jadi, dalam ekonomi kreatif, jalur ekonomi, jalur budaya dan
jalur melestarikan lingkungan bertemu menciptakan nilai tambah tinggi dengan
dukungan pengetahuan dan teknologi yang ada. Pengembangan ekonomi kreatif
diharapkan mampu menciptakan daya
saing baru bagi masyarakat.
Berdasarkan
latar belakang tersebut Badan Pusat Satistik bekerja sama denan Badan Ekonomi
Kreatif melakukan sebuah Survei Khusus Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk
memperoleh profil usaha/perusahaan ekonomi kreatif yang meliputi: karakteristik
pengusaha, kegiata usaha/perusahaan, akses permodalan, pemasaran,
infrastruktur, Hak Kekayaan Intelektual, riset, edukasi, dan hubungan
kelembagaan. Disamping itu juga sebagai langkah awal pengelolaan data secara
sistematis, terpercaya, terkini dan mudah diakses publik yang menjadi dasar
pengembangan sektor ekonomi kreatif di masa yang akan datang. serta untuk
penghitungaan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif.
Cakupan
kegiatan survei ini meliputi 16 subsektor yang meliputi: Arsitektur, Desain
Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Film, Animasi dan Video,
Fotografi, Krya, Kuliner, Musik, Fashion, Aplikasi dan Game Develover,
Penerbitan, Periklanan, Televisi dan Radio, Seni Pertunjukan dan Seni Rupa.
Target
Sampel dari Kabupaten Gianyar sebanyak 130 responden yang tersebar di 16
subsektor. Jadwal Pelaksanaan Lapangan yaitu tanggal 22 Agustus s/d 5 September
2016 dimana sebelumnya para petugas sudah dibekali dengan pelatihan dan
pembekalan oleh instruktur nasional. Jumlah Petugas yang terlibat sebanyak 15
orang yang terdiri dari 11 petugas pencacah (PCL) dan 4 petugas pengawas (PML).