TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Gianyar Regency

REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2026 TELAH DIBUKA!! REGISTRASI CALON MITRA DIMULAI DARI TANGGAL 11 HINGGA 14 NOVEMBER 2025. KLIK LINK BERIKUT UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT http://s.id/mitra5104

Home

Product - News and Press Release

TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI

TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI

TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI

July 31, 2024 | Other Activities


Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan pemberian meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

BPS Kabupaten Gianyar sebagai satuan kerja dengan predikat WBK/WBBM, menolak dengan tegas adanya gratifikasi dalam pelayanan kami.

#SahabatData dapat menyampaikan laporan gratifikasi, keluhan, atau saran dalam pelayanan BPS Kabupaten Gianyar melalui beberapa platform seperti www.lapor.go.id, email, Facebook, Instagram, dan lainnya atau dapat berkunjung langsung ke Kantor BPS Kabupaten Gianyar.

Cegah Korupsi, Tolak Gratifikasi

#Gratifikasi
#Pengaduan
#WBK #WBBM #BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#BPSKabupatenGianyar
#DataMencerdaskanBangsa
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten GianyarJl. Erlangga Nomor 5

Gianyar 80511

Telp (0361) 943075 Faks (0361) 943075

Mailbox : bps5104@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia